
Satu abad perjalanan Nahdlatul Ulama tidak semata menandai panjangnya usia organisasi, melainkan menjadi titik jeda penting untuk menimbang peran peradaban. Momentum ini seharusnya dimaknai sebagai ruang evaluasi kolektif: menakar keberhasilan, mengakui keterbatasan, serta menyusun orientasi masa depan. Sejarah tidak pernah memberi keistimewaan pada siapa pun; ia hanya membuka peluang bagi mereka yang mampu membaca zaman dan meresponsnya dengan kecerdasan moral.
NU lahir dari kesadaran historis yang tajam. Namun bertahan dan tetap bermakna di abad kedua menuntut lebih dari sekadar kebanggaan atas masa silam. Ia memerlukan keberanian melakukan kritik internal dan keberpihakan pada pembaruan yang terukur.
NU sebagai Entitas Sejarah yang Bergerak
Didirikan pada 1926, NU tumbuh dari konteks sosial-politik yang penuh tekanan: kolonialisme, perubahan lanskap otoritas keagamaan dunia Islam, serta tarik-menarik antara purifikasi dan tradisi. Sejak awal, NU memilih jalan tengah yang khas—menjaga kesinambungan tradisi keilmuan pesantren sambil tetap berdialog dengan modernitas.
Prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wal akhdzu bi al-jadid al-ashlah tidak berhenti sebagai jargon kultural, tetapi menjadi kerangka berpikir yang hidup. Melalui pendekatan ini, NU mampu memainkan peran penting dalam sejarah bangsa: ikut mengonsolidasikan kemerdekaan, menerima negara-bangsa dan Pancasila, serta menempatkan Islam sebagai kekuatan etis yang menyatukan.
Namun capaian historis selalu membawa potensi jebakan. Ketika romantisme masa lalu lebih dominan daripada kesadaran kritis, organisasi besar berisiko berubah dari pelaku sejarah menjadi sekadar monumen—diagungkan, tetapi tak lagi menentukan arah.
Tantangan Abad Kedua: Lebih Rumit dan Sistemik

Memasuki abad kedua, NU berhadapan dengan persoalan yang jauh lebih kompleks dibanding fase awal berdirinya.
Pertama, melemahnya otoritas keulamaan di era digital. Popularitas berbasis algoritma sering menyingkirkan kedalaman ilmu. Tradisi sanad pesantren kini harus berhadapan dengan logika viralitas. Tanpa upaya serius membangun ekosistem keilmuan digital yang kredibel, pesantren bisa tersingkir dari arus utama diskursus Islam global.
Kedua, posisi politik NU yang kerap ambigu. Kedekatan sebagian elite dengan kekuasaan tidak selalu diiringi jarak etik yang memadai. Jika dibiarkan, NU berisiko kehilangan otoritas moralnya—dari penjaga nilai publik menjadi sekadar pemberi legitimasi. Abad kedua menuntut kejelasan sikap: kedekatan struktural atau kesetiaan pada prinsip keadilan.
Ketiga, problem ketimpangan ekonomi warga nahdliyyin. Besarnya basis massa tidak otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan. Jika NU kuat secara simbolik tetapi lemah secara ekonomi, maka pesan Islam yang membebaskan kehilangan makna praksisnya. Pesantren idealnya tumbuh bersama kemajuan sosial di sekitarnya, bukan berdiri megah di tengah kemiskinan.
Keempat, tantangan global yang semakin mendesak: krisis iklim, ketimpangan ekonomi dunia, konflik identitas, hingga disrupsi teknologi. Isu-isu ini menuntut respons keagamaan yang melampaui fikih normatif, menuju etika publik dan solusi lintas disiplin.
Apa Agenda Strategis NU di Abad Kedua
Pertama, pembaruan otoritas keilmuan. NU perlu memperkuat tradisi bahtsul masail yang relevan dengan persoalan mutakhir—mulai dari ekologi, teknologi, bioetika, hingga keadilan global. Pesantren perlu ditransformasikan dari pusat pengajaran klasik menjadi produsen pengetahuan Islam kontemporer.
Kedua, penegasan peran NU sebagai kekuatan etika publik. Khittah tidak cukup diwariskan sebagai narasi sejarah; ia harus hadir dalam praktik politik yang bermoral. NU harus berani mengambil jarak kritis ketika kekuasaan mengorbankan nilai kemanusiaan.
Ketiga, ekonomi sebagai misi ideologis. Kemandirian ekonomi jamaah perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari dakwah. Pengelolaan wakaf produktif, koperasi pesantren modern, serta penguatan UMKM berbasis komunitas harus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
Keempat, Islam Nusantara sebagai kontribusi dunia. Gagasan ini tidak boleh berhenti sebagai wacana domestik defensif. Ia perlu ditawarkan sebagai model Islam yang berakar pada tradisi, inklusif, dan selaras dengan demokrasi—sebuah tawaran alternatif bagi dunia Islam yang jenuh oleh konflik dan ekstremisme.
Kelima, regenerasi kepemimpinan berbasis merit. Abad kedua menuntut NU berani memutus rantai feodalisme organisasi dan patronase. Kepemimpinan harus bertumpu pada kapasitas intelektual, integritas moral, serta visi peradaban yang jelas.
Taruhan Sejarah Abad Kedua
NU telah menjalankan peran besar pada abad pertamanya. Namun sejarah tidak pernah mengenal kenyamanan permanen. Abad kedua menjadi arena penentuan: apakah NU tetap menjadi aktor yang mengarahkan perubahan, atau sekadar menyaksikan arus sejarah yang digerakkan pihak lain.
NU tidak kekurangan pengikut.
NU tidak miskin tradisi.
Yang sedang diuji adalah keberanian mengambil pilihan sejarah.
Sebab NU kelak tidak dikenang karena lamanya usia,
melainkan karena posisi peradaban yang ia pilih pada zamannya.




